MATATELINGAAsahan :Dua orang masing masing Kurnia Sandib(28) dan Ponidin (36) yang gemar nyolong kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), akhirnya gol masuk kerangkeng tahanan polisi, Selasa (27/01/2026)
Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani yang disampaikan Kasi Humas Polres Asahan AKP. Herli Damanik dalam keterangannya membenarkan adanya dua orang lelaki masing masing berinisial Kurnia Sandi dan Ponidin telah diamankan pihak Kepolisian Polres Asahan, sehubungan keduanya telah melakukan serangkaian perbuatan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PLN.
Baca Juga: Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UP3 Rantauprapat Lakukan Grebek Penyulang