MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah sebelumnya berhasil meraih WBK yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Medan, Rabu (28/1/2026).
Saat menyampaikan sambutannya, Harli Siregar menkankan beberapa point penting terkait Apel Zona Integritas. Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial melainkan merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan" sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," tandasnya.
Kejaksaan Republik Indonesia, lanjut Harli Siregar secara konsisten terus mendorong seluruh satuan kerja untuk membangun dan menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto "Patut kita syukuri bersama bahwa Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta dedikasi seluruh jajaran, dan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara berjalan pada arah yang benar," tegas
Kajati Sumut.
Pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, lanjutnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi harus dijadikan sebagai pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Tutup Harili SIregar.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH mengungkapkan bahwa apel Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumut merupakan bukti keseriusan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani, bukan untuk dilayani.