MATATELINGA, Medan :Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom meminta eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dihukum tidak bisa naik golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita minta selain sanksi jabatan juga dihukum tidak naik golongan di ASN," kata Reza, Jumat (30/1/2026).
Politisi muda Golkar iti juga meminta sanksi tegas diberikan kepada Almuqarrom.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi Dengan langkah ini, kata Reza agar menjadi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.