MATATELINGA, Medan :Prinsip persamaan di hadapan hukum kembali ditegaskan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran di LAPAS Kelas I Medan. yang menjadi pusat pembinaan sekaligus akses layanan hukum bagi warga binaan.Jumat, (30/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam agenda penyuluhan hukum resmi di lingkungan LAPAS Kelas I Medan sebagai bagian dari program edukasi hukum berkelanjutan, menjadi langkah nyata membuka akses keadilan bagi terpidana kurang mampu yang selama ini terkendala biaya dan minim pemahaman hukum.
Baca Juga: Dituding Tak Data Warga Miskin, Kepling 13 TSM III Tegaskan Sudah Maksimal Ajukan Bansos