MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH,M.Hum mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026) di Gedung Rupatama Mapolda Sumut Jalam SM Raja Medan.
Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir ke Medan disambut Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Kapolda Sumatera Utara, didampingi para Kajari dan Kapolres se Sumatera Utara maupun jajaran Pejabat Utama masing-masing institusi.
Kedatangan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Moh.Rano Alfath, SH.,MH, didampingi Dr.Mangihut Sinaga, Dr.Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, SH.MH, Rudianto Lallo, SH.,MH, Nabil Husein Said Amil AL Rasyidi, Abdullah.S, Sy, Drs.H.Jazilul Ffawaid SQ, H.Hasbiallah Iliyas, dan Dr.H.Muhamad Nasir Djamil.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Moh.Rano Alfath menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Pastikan Komitmen Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan dan resposifitas seluruh jajaran Komisi III DPR-RI terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.
"Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan sangat positif bagi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," paparnya.
Sebagai bentuk dukungan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, lanjut Harli Siregar para Jaksa di jajaran Kejati Sumut senantiasai berupaya adaptif dan saat ini telah menerapkan regulasi atauran hukum sebagaimana yang terkandung dalam KUHAP dan KUHP terbaru dalam beberapa perkara pidana.