MATATELINGA,Medan: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Reformasi Polri dan Reformasi Kejaksaan Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Tibrata Polda Sumatera Utara.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., selaku Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama rombongan anggota Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Kunker Spesifik Komisi III DPR RI ke Sumut, Harli Siregar Sampaikan Capaian Kinerja Serta Dimulainya Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres jajaran. Hadir pula Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara.
Kunjungan kerja ini menjadi forum strategis antara Komisi III DPR RI dengan institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat sinergi, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan tugas Polri dan Kejaksaan, khususnya terkait reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme aparat, dan penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menerima paparan dan masukan mengenai kondisi faktual penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan.