MATATELINGA,Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH,M.Hun memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Aula Sasana Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (4/2/2026).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Harli Siregar menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan mengenal wilayah tugasnya.
"Kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema),, saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," katanya.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati berpesan bahwa kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Ditengah Dampak Bencana, Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah Sementara untuk Kajari Medan Harli Siregar menekankan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.
"Kajari Medan wajib memastikan bahwa Kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah"*, tandasnya.
Secara khusus, Kajati Sumut menyampaikan terimakasih kepada pejabat yang mendapat penugasan baru di tempat tugas yang baru.