MATATELINGA, Medan :Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Taduan Gang Sopir, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, dari tersangka Rinaldy Silaen (56), warga Jalan Taduan Medan Tembung disita 2 paket sabu seberat 0,32 gram dan uang Rp 50.000,- diduga hasil penjualan narkoba.
Baca Juga: Hasil Curian, Membeli Narkoba Jenis Sabu dan Bermain Judi Online Slot