MATATELINGA, Simalungun :Polres Simalungun kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi online (judol) yang kini semakin marak dan mengancam masa depan generasi muda. Imbauan tegas disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., pada Kamis sore, 5 Februari 2026, sekitar pukul 17.40 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Herison menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas profesional Polri. Menurutnya, judi online bukan sekadar permainan biasa, melainkan jerat berbahaya yang bisa menghancurkan kehidupan seseorang.
Baca Juga: Hasil Curian, Membeli Narkoba Jenis Sabu dan Bermain Judi Online Slot