MATATELINGA, Simalungun :Aksi heroik tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun membuahkan hasil gemilang. Setelah pengejaran intensif lintas kabupaten, mereka berhasil menangkap tiga pelaku pencurian truk senilai ratusan juta rupiah, termasuk seorang residivis yang baru bebas dari Lapas tiga bulan lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, mengungkapkan kesuksesan operasi penangkapan pelaku curanmor. "Kami berhasil mengungkap kasus pencurian truk yang dilaporkan pada 5 Januari 2026. Tiga pelaku sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim membuka penjelasannya.
Baca Juga: Transaksi Sabu, Dua Pria Kena Ciduk Polisi