MATATELINGA, Binjai :Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial FW (32) warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, diamankan polisi sebab mencuri perhiasan milik majikannya sendiri di dalam lemari, Sabtu (07/02/26).
Atas musibah yang terjadi korban mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan. Kemudian dari laporan korban dan petunjuk yang didapatkan tim Cobra Sat Reskrim Polres Binjai langsung bergerak ke lokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota dan melakukan olah TKP serta berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Diancam Hukuman Lebih 20 Tahun Penjara, WNA China Dapat 'Hak Istimewa' Tahanan Rumah