MATATELINGA, Asahan :Razia gabungan yang dilakukan beberapa anggota DPRD Asahan, aparat Pemerintahan maupun Sat.Pol Pamong Praja serta instansi terkait lainnya menggerosok beberapa lokasi Tempat Hiburan Malam di kota Kisaran pada Sabtu Malam 07 Pebruari 2026, terkesan hanya untuk memenuhi target kegiatan namun tidak membuahkan hasil penindakan , meskipun banyak Tempat Hiburan Malam tersebut tidak memiliki perijinan sebagaimana mestinya.
Ahmad Siburian (48) warga Kisaran saat dikonfirmasi di salah satu lokasi tempat hiburan malam mengatakan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H ditahun 2026 ini, DPRD Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disporabudpar Asahan, Sat.Pol Pamong Praja dan TNI -Polri melakukan operasi razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang ada dikota ini, namun dalam razia tersebut nampaknya sudah bocor terlebih dahulu, itu terlihat banyak THM yang sudah bubar sebelum tim tersebut datang.
Baca Juga: Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara