MATATELINGA, Simalungun :Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial HS (31) di Huta Riahmadear, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu sore (7/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Minggu malam pukul 22.10 WIB menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. "Polsek Bosar Maligas berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak generasi muda dengan barang haram. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami," ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.
Baca Juga: Grebek Bandar Narkoba, Sita 6 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi