MATATELINGA, Medan :Merasa sudah tak tahan menahan sakit diduga akibat di siksa dan pukulan serta. tembakan pada kaki kirinya dari oknum Reskrim Polsek Medan Area, akhirnya M.Azizan yang biasa dipanggil Aji (20), warga jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Kec Percut Sei Tuan, mengakui perbuatan yang tak pernah dia lakukan.
Menurut Azizan yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Dr M.Sa'i Rangkuti,SH,MH, Muhammad Ilham SH, Rizky Fatimantara Pulungan,SH dan Nirmala Indraloka,SH, ketika ditemui wartawan di Ruang tahanan RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/2), bahwa dirinya tidak mengetahui apalagi terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau nomor polisi BK 4432 ALU dari rumah seorang Dokter muda, Elpa Syahroni Nasution (31), warga Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu Kelurahan Denai, pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 04.48 WIB, dimana aksi pencurian itu terekam CCTV dan viral di Media sosial, hingga korban melaporkan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP/ B / 53 / I /2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Baca Juga: Pelayanan RS Buruk, Johannes Hutagalung Minta Revisi Perda No 4 Tahun 2012