MATATELINGA, Medan :Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara