MATATELINGA, Belawan :Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap janda dan duda saat mengedarkan sabu sabu di Desa Manunggal.
Kedua pengedar sabu sabu tersebut ditangkap petugas Satuan Narkoba di Jalan Veteran Pasar VI Desa Manunggal pada 5 Febdruari 2026. Keduanya JW alias Bram (42) Seorang duda dan N (42) Seorang janda warga Kelurahan Tanjung Mulia.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu