MATATELINGA, Medan :Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Pandangan Fraksi Partai Golongan Karya tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., mewakili Fraksi Golkar, saat agenda penyampaian pandangan fraksi dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM