MATATELINGA, Medan : Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Hendra Darmawan, mengundurkan diri pada Senin (9/2/2026). Alasan pengunduran dirinya lantaran merasa belum mampu bekerja secara maksimal semasa menjabat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki alasan pribadi terkait dengan pengunduran dirinya.
"Dalam surat yang kami terima itu, beliau menyebutkan bahwa pengunduran dirinya termasuk alasan pribadi. Beliau merasa belum dapat berbuat maksimal di jabatan tersebut sehingga memilih untuk mengundurkan diri," kata Sutan Tolang Lubis, Selasa (10/2/2026) di kantor Gubernur Sumatera Utara.
Jabatan Pelaksana Harian Kepala dinas PUPR Sumut diemban pejabat yang menjadi sekretaris Hendra, sebelum penunjukan jabatan definitif.
Baca Juga: Sembunyi di Ruangan, Kepsek SMPN 39 Medan Bungkam Terkait Dugaan Siswa Dipaksa Mundur Jelang Ujian "Untuk Kadis PUPR, Plh-nya sekretarisnya Hendra, menunggu sampai ada pejabat definitif atau pelaksana tugas," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melantik Hendra Dermawan Siregar menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut pada Jumat (22/8/2025). Hendra menggantikan kadis sebelumnya, Topan Ginting, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (26/6/2025).
Selain Kadis PUPR, Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Fitra Kurnia juga mundur dari jabatannya. Kedua kepala dinas ini mundur per-Senin (9/2/2026).