MATATELINGA, Medan :Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026), saat penyampaian pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda Sistem Kesehatan, yang dibacakan oleh anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H.
Baca Juga: Binsar Simarmata : Jangan Padamkan Listrik dan PJU Saat Bulan Puasa