MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak hingga ke jenjang perguruan tinggi. Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (12/2/2026).
Sulaiman mengapresiasi pelaksanaan program AAS bagi penyandang disabilitas di Sumut. Melalui program beasiswa tersebut, penyandang disabilitas memperoleh kesempatan lebih luas untuk menempuh pendidikan tinggi. Ia berharap, kondisi 46.033 penyandang disabilitas di Sumut dapat menjadi lebih baik ke depannya.
"Untuk sekolah kekhususan di Sumut juga tidak banyak, apalagi di kabupaten/kota. Jadi program yang khusus bagi kawan-kawan yang mempunyai keterbatasan ini sangat bermanfaat pastinya, untuk masa depan mereka," ucapnya.
Baca Juga: Dua Kadis Mundur, Kepala BKD Sumut : Mereka Mundur Karena Alasan Pribadi Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Terang Dewi Susantri Ujung mengatakan, pada tahun ini
Pemprov Sumut juga tengah membahas program pendidikan bagi penyandang disabilitas, mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga kesiapan infrastruktur, seperti pengembangan sekolah inklusif.
"Ada sekitar 40 guru tahun ini yang akan mendapat pendampingan khusus untuk memberikan pendidikan bagi para disabilitas. Begitu pula dengan sekolah khusus yang juga sedang disiapkan, yakni sebanyak 4 sekolah tuna rungu dan 11 sekolah tuna netra," ujarnya.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa penyandang disabilitas masih mengalami ketertinggalan, khususnya dalam bidang pendidikan. Umumnya, mereka hanya bersekolah hingga kelas 5 sekolah dasar. Berdasarkan catatan pihaknya, hanya sekitar 5% yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.