MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan mengamankan sepuluh pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah lokasi di kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Mereka adalah, SY, MHN, M, AH, S, AP, RAM, AAS, SH dan RUS. Dari penangkapan itu disita barang bukti kendaraan yang sudah dimodifikasi, jerigen, baby tank, hingga puluhan ribu liter BBM subsidi.
Baca Juga: Satu Hati Menuju WBK/WBBM: Kejari Poso Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas di Hadapan Publik