MATATELINGA, Medan:Seorang nenek di Sumatera Utara menjadi korban penipuan berkedok pendidikan. Janji masuk program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 53 Gelombang I dan II untuk putranya membuat HJ Siti Amrina Harahap percaya pada dua orang yang mengaku memiliki koneksi dengan kekuasaan.
Akibatnya, ia menyerahkan total Rp710 juta. Uang itu menguap. Laporan polisi pun berjalan tanpa kepastian, tersangka belum ditetapkan, tetapi dua nama sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ironi itu yang kemudian menjadi sorotan, betapa mudahnya simbol institusi dan kekuasaan dipakai untuk menipu, dan betapa lambatnya penegakan hukum memberi kejelasan bagi korban.
Baca Juga: Kunker Spesifik Komisi III DPR RI ke Sumut, Harli Siregar Sampaikan Capaian Kinerja Serta Dimulainya Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Korban mengaku bertemu Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan pada pertengahan Februari 2024. Keduanya mengaku dekat dengan 'jenderal' dan salah satunya menyebut diri sebagai ustaz. Klaim itulah yang membuat korban percaya.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258