MATATELINGA, Simalungun :Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital. Melalui kegiatan bertajuk "Polri untuk Masyarakat", Polres Simalungun mengikuti sosialisasi secara virtual yang menyoroti bahaya modus penipuan dengan cara meminjam telepon genggam atau gawai milik orang lain.
Kegiatan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dihubungi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 10.20 WIB. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait maraknya kejahatan berbasis teknologi.
Baca Juga: Dapur Gizi Raksasa Siap Layani 2.148 Siswa di Polres Simalungun