MATATELINGA, Madina :Mandailing Natal — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan proses pengungkapan serta penertiban dugaan jaringan WiFi ilegal yang disebut-sebut beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari rilis dan desakan sebelumnya yang telah disampaikan PMII Madina kepada DPRD Mandailing Natal agar melakukan pengawasan terhadap dugaan praktik penyediaan layanan internet yang belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut