MATATELINGA, Medan :Polda Sumut menangkap serang penumpang bus setelah kedapatan menyelundupkan narkoba di kotak kue Bika Ambon dalam perjalanan di Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi dihimpun, Rabu (18/2/2026) menyebutkan, penumpang bus itu berinisial ARM (49), warga Medan. Dari penangkapan itu polisi menyita satu kotak kue bika ambon berisi diduga narkoba.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh