MATATELINGA, T.Tinggi :Mesli usia sudah setengah abad tidak menyurutkan semangatnya untuk tidak mengedarkan narkotika jenis sabu, akibatnya resedivis kasus narkova ini kembali masuk sel.
Adalah seorang pria berinisial IM (55) yang selama ini di ketahui sebagao seorang resedivis dalam kasus naekotika jenis sabu-sabu, yang berhasil di tangkap tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi saat berada di pinggir jalan SM. Raja Kota Tebingtinggi pada Selasa dini hari (03/02/2026).
Baca Juga: Dugaan Tipu Gelap Rp 600 Juta Kadis PUTR Labura Ditahan Polisi