MATATELINGA, Asahan :Ombudsman berikan Predikat Opini tinggi tanpa mal administrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 kepada Pemerintah kabupaten Asahan.
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (24/02/2026).
Baca Juga: Safari Ramadan Momentum Pererat Silaturahmi Pemerintah Daerah dan Masyarakat