MATATELINGA, Madina :Pemerintah kabupaten Mandailing Natal ( Madina) melalui Dinas Komunikasi Informasi ( Kominfo) menyatakan,selain PT.Azkyal Network semua jaringan internet Wifi yang ada di Mandailing Natal ( Madina) ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Hanya PT.Azkyal yang memiliki izin resmi, selain dari Azkyal semua jaringan internet Wifi yang ada di Madina ini ilegal", ucap Kadis Kominfo melalui perwakilannya dalam acara diskusi Ngabuburit Produktif yang digagas mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Madina dengan tajuk 'mengupas masalah Wifi dan internet di Mandailing Natal' di aula Permata Madina,Panyabungan,Selasa sore (24/2/2026).
Baca Juga: Otak Pelaku Tambang Ilegal Ketapang, WNA China Ancam Bunuh Saksi Sebelum Bersidang