MATATELINGA, Medan : Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD). Aspirasi tersebut akan menjadi dasar penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Wakil Ketua Sutarto, Salman Alfarisi, Ikhwan, serta para anggota dewan lainnya.
Usai mendengarkan laporan hasil reses dewan, Wagub Surya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) perlu menindaklanjutinya, karena aspirasi tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat di 33 kabupaten/kota atau 12 daerah pemilihan (Dapil) se-Sumatera Utara.
"Tentunya apa yang telah diusulkan, akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Dalam hal lain, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pemerintah memiliki berbagai keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan," sebut Wagub.
Baca Juga: Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi pada 2026 Meskipun dengan keterbatasan tersebut, Wagub
Surya mengatakan bahwa usulan atau aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja perangkat daerah.
"Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyampaikan laporan hasil reses, serta telah menyampaikan penjelasan dan sosialisasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami ucapkan terimakasih," jelas Wagub.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan sebagai juru bicara dari masing-masing Dapil juga melaporkan hasil reses yang dilaksanakan pada 5–14 Februari 2026. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga perbaikan infrastruktur.