MATATELINGA, Medan : Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, prose cepat, profesional serta berintegritas.
Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung saat berkunjung dan memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.
"Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran", ujar Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara.
"Jaksa Agung secara khusus menilai kinerja penegakan hukum oleh Kejati Sumut khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelematan dan pengembalian kerugian keuangan negara cukup baik dan mendapat apresiasi dari Jaksa Agung", ujarnya.
Baca Juga: Kahiyang Ayu Promosikan Kriya Sumut kepada Ketua Umum IAD Pusat Ditambahkan Kapuspenkum, Jaksa Agung juga ingin memastikan bahwa penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional dan berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung hak asasi manusia, dilakukan sesuai rasa keadilan dan tetap objektif.
Sebelum melakukan tatap muka dengan para pejabat utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera utara, Jaksa Agung terlebih dahulu telah melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Deliserdang, Langkat hingga Kejari Medan.
Saat melaksanakan kunjungan di satuan kerja pada tiga Kejaksaan Negeri itu, Jaksa Agung meminta agar personil serta seluruh pegawai dapat bekerja secara positif, menjaga citra dan marwah institusi dengan menghindari perbuatan tercela sekecil apapun, selain itu, Jaksa Agung juga secara langsung melihat dan mengecek fasilitas dan sarana prasarana kantor untuk memastikan pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana itu telah berjalan optimal dan terjaga dengan baik serta dimanfaatkan demi kepentingan tugas.