MATATELINGA, Deliserdang :Polresta Deli Serdang meringkus sembilan tersangka tujuh laki- laki dan dua orang wanita dengan barang bukti narkoba 33,8 Kilogram Sabu, Ganja 40,2 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 510 butir. Pengungkapan ini merupakan kerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang selama dua bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi saat pemaparan di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis(26/2/2026).
Baca Juga: Dua Residivix Ngedar Sabu Gol Lagi