MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah daerah ingin memastikan, kebijakan yang diambil sesuai aturan dan tepat sasaran. Saat ini, pembangunan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait status lahan dan kewenangan yang ada.
Contohnya, pembangunan fasilitas pendidikan tidak bisa lagi dilakukan secara bebas apabila berdiri di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi.
Baca Juga: Melalui Safari Ramadan, Hubungan Harmonis Pemerintah & Masyarakat Terus Terjaga