MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Deli Serdang.
Dalam pengembangannya, keberhasilan sebuah koperasi harus memiliki kejelasan model usaha serta kepastian pasar yang akan digarap.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Pastikan Kebijakan Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran "Kami sepakat, koperasi harus jelas mau menjual apa dan memasok ke mana. Kalau ada kepastian kebutuhan dari program pemerintah, tentu ini menjadi peluang besar bagi koperasi desa untuk berkembang dan berdaya saing," ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan kepada Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi Republik Indonesia (Menkop RI) Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof Ir Ambar Pertiwiningrum MSi PhD yang berkunjung ke Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (27/2/2026).
Di sisi lain, Bupati juga mendorong adanya petunjuk teknis (juknis) yang lebih konkret sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bekerja sama dengan KDMP. Kerja sama yang dimaksud adalah sebagai mitra penyedia kebutuhan logistik program.
Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Sejauh ini, Pemkab Deli Serdang terus melakukan koordinasi agar KDMP dan SPPG bisa bersinergi secara optimal. Salah satu langkah yang didorong adalah pemenuhan kebutuhan logistik SPPG dengan memprioritaskan pembelian dari KDMP atau Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Deli Serdang.
"Dengan pola seperti ini, perputaran ekonomi tetap berada di daerah. Koperasi tumbuh, pasar lokal bergerak, dan masyarakat desa merasakan langsung manfaatnya," terang Bupati.
Baca Juga: Penguatan Integritas dan Optimalisasi Kinerja: Jaksa Agung Kunjungi Kejari Medan