MATATELINGA, Medan : Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya agar lancar dan berkembang.
Termasuk yang dilakukan Muhammad Sri Rafli (21), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dia nekat menjadikan toilet SPBU di Jalan Pertahanan Patumbak sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Orang Pengedar Narkoba yang Menyebar di Kota Binjai Berhasil Diringkus Polisi