MATATELINGALabuhanbatu: Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Labuhanbatu, berhasil menggagalkan rencana dugaan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih ke Sumatera Barat.
Satu orang pria "pemikul kristal putih" yang diduga sebagai "kurir lintas provinsi", bersama barang bukti diamankan petugas, Selasa (24/2/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga: Kadis P3A Agustina Teken MoU AMPK dengan Kapolres Pematangsiantar