MATATELINGA, Deliserdang :Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 2 orang pelaku yang telah melakukan pencurian sepeda motor.
Masing masing tersangka BW (42) Tahun,Lk, Wiraswasta,Islam, Dusun I Desa Amplas Tambak Rejo Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang M ,31 Tahun, Lk, Wiraswasta, Islam, Dusun I Desa Bandar Klipa Kec.Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang.
Baca Juga: Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi Pada Hari Kamis Tanggal 26 Februari 2026 sekira Pukul 17.30 Wib di Kafe Alam Kubur Jalan Tirta Deli Gg. Kamboja Desa Tanjung Morawa-A Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang telah terjadi Tindak Pidana Pencurian sepeda motor milik M. Ali Syahbana berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 BK 5079 WAE yang di lakukan oleh pelaku.