MATATELINGA, Tj.Morawa :Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian peralatan rumah tangga.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial IJU alias TITUT (38) merupakan warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Di Parkiran Masjid, Akhirnya Ketangkap