MATATELINGA, Medan :Polemik internal organisasi kepemudaan kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan resmi melaporkan dugaan pencatutan nama organisasi terkait kegiatan yang mengatasnamakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Medan yang digelar pada 1 Maret 2026.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum DPD KNPI Kota Medan, Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H., menyusul pelaksanaan kegiatan di Hermina Center, Jalan DR. TD Pardede No.21, Medan, yang disebut-sebut menggunakan nama dan atribut KNPI tanpa legitimasi resmi.
Baca Juga: Diskominfo : Selain PT.Azkyal Semua Jaringan Internet Wifi Di Mandailing Natal Ilegal