MATATELINGA, Medan:Pengelola Pasar Komersil bernama Bazar UMKM Medan Utara dilaporkan Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut ke Kejari Belawan atas dugaan pungutan liar dan tak membayar Pajak dan Retribusi ke Negara. Laporan itu disampaikan Ketua Umum FKSM Sumut, Senin (2/3/2026) via daring dan akan disampaikan secara langsung ke PTSP Kejari Belawan pada Selasa 3 Maret 2026.
Ketua Umum FSKM Sumut Irwansyah kepada awak media menyampaikan, laporan pada pengelola Bazar UMKM Medan Utara yang beoperasi di Jalan Marelan Raya Lingkungan 3 Kelurahan Tanah Enam Ratus (Tanara) Kecamatan Medan Marelan diduga memungut uang sewa ratusan juta dari ratusan pedagang padahal kegiatan tak berizin seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Online Single Submission (OSS) dan izin lainnya serta diduga tak membayar pajak dan retribusi ke negara.
Baca Juga: Kejari Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok kepada Korban Banjir Medan Marelan "Sesuai data dan informasi dari berbagai sumber dan media, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara dikelola oleh Ardiansyah yang juga menjabat Direktur SDM/Umum/ Keuangan Perumda Rumah Potong Hewan (RPH) Medan. Seharusnya Direktur RPH Medan konsen dengan pekerjaannya yang telah digaji oleh negara melalui BUMD Pemko Medan," tegas Irwansyah, Senin (2/3/2026) via ponselnya.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258