MATATELINGA, Medan:Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah, tidak mendapat respon positif, rencana Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan Anggia Ramadhan untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer PUD Pasar.
Justru, politisi PAN yang sudah empat periode duduk di kursi legislatif itu minta agar Dirut PuD Pasar mempertimbangkan keputusannya tersebut.
Baca Juga: Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi "Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja," tegas HT Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede yang turut dihadiri Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan yang didampingi direktur lainnya, serta Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, anggota dewan lainnya, Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Faisal Arbie dan lainnya.