MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, kembali menyoroti fenomena pindahnya pejabat struktural Pemerintah Kota Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, yang juga menjabat Kepala Bidang Drainase, dikabarkan resmi pindah ke Pemprovsu terhitung Senin (2/3/2026).
Afandi politisi muda dari Partai Demokrat ini menilai, kondisi ini sudah menjadi pola yang patut diwaspadai karena berpotensi mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kota Medan. Terlebih, hingga saat ini tercatat sedikitnya 11 jabatan setingkat Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkungan Pemko Medan dalam kondisi kosong.
Baca Juga: Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai inilah Fondasi Kekuatan Kota Medan