MATATELINGA, Medan :Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) serta membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
LBH Medan menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP bertentangan dengan Konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan bangsa.Dinilai Melanggar Konstitusi
Baca Juga: Afandi : Layanan Publik di Medan, Jangan Sampai Terkendala