MATATELINGA, Labuhanbatu :Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan beredarnya 31,5 kilogram bruto narkotika jenis sabu, dan.30 ribu butir pil ekstasi, dalam suatu operasi yang berlangsung Senin (2/3/2026) pagi.
Gagal beredarnya puluhan kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi tersebut, setelah tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menghentikan laju satu unit mobil sedan Honda City berpenumpang sepasang muda/mudi.
Baca Juga: Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo