MATATELINGA, Labura :Seoran pria, warga Kabupaten Simalungun, berinisial berinisial JH (43), ditangkap tim Unit Reskrim Plsek Marbau, di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 23.25 WIB malam.
Penangkapan tersangka ini, atas informasi masyarakat, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi