MATATELINGA, Deliaerdang :Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika dengan 10 kasus menonjol. 34 kg sabu, 4,9 kg ganja dan 450 butir pil ekstasi diblower, Kamis (5/3/2026).
Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SiK, didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini SIK, Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH, dihadiri Kepala BNNK Deli Serdang KBP Joshua Tampubolon SIK, perwakilan Kejari Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumut, Dinas Kesehatan, Avsec dan Bandara KNIA.
Baca Juga: Tiga Orang Tersangka Kurir Narkotika Jaringan Malaysia - Indonesia