MATATELINGA, Sibolga: Pemerintah Kota Sibolga (Pemko) langsung bergerak untuk menangani 41 warga yang diduga keracunan makanan usai menyantap mie tek-tek Borreg yang berada di Jalan SM Raja Sibolga, Kamis (6/3/2026) pagi.
Menurut Sekda Kota Sibolga, Herman Suwito bersama Dinas Kesehatan setempat, bahwa biaya pengobatan ke 41 korban ditangungjawabi oleh Pemko Sibolga. Selain itu juga, Pemko langsung melakukan investigasi apa penyebab terjadinya keracunan itu.
"Bapak Wali Kota langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi ke lokasi untuk mengetahui apa penyebab terjadinya peristiwa itu. Dan hasil sementara, bahwa tempat meproduksi mie tersebut kurang higienis," kata Sekda, Jumat (6/3/2026) di ruang kerjanya.
Dinas Kesehatan juga sudah langsung mengirimkan sempel makanan ke laboratoirum dan tinggal menunggu hasil dari Medan.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Dukung Sinergi LPSK dengan Seluruh OPD di Sumut Plt. Kadis Kesehatan Sibolga Sri Wahyuni menyebutkan, dari 41 orang korban, 22 orang di antaranya masih berusia balita, dan sisanya merupakan orang dewasa dan yang tertua berusia 55 tahun.
Setelah mereka mendapat perintah langsung dari Wali Kota untuk melakukan investigasi ke lapangan, mereka telah mengumpulkan sempel sisa makanan termasuk air yang mereka gunakan memasak. Sempel itu sudah dikirim ke Medan untuk diteliti.
"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kita temukan tempat pengolahan mie tek-tek tidak higienis. Diduga kuat, hal itu yang menjadikan korban mengalami keracunan setelah menyantap mie tek-tek yang diolah mereka," kata Sri seraya menambahkan mereka tidak ada menemukan pengawet merkuri dalam pengolahan mie tek-tek tersebut.