MATATELINGA, Jakarta : Kinerja Poldasu dapat sorotan positif dari Anggota Komisi XII DPR RI, Ade Jona Prasetyo.
Ade pun menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang mengungkap aktivitas tambang
emas ilegal di wilayah Mandailing Natal. Dalam operasi kemari , aparat berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara ini menilai langkah yang dilakukan kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum, khususnya di sektor sumber daya alam yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: Ketua JAMPI Desak Polda Sumut Usut Dugaan Pencurian Uang Rahmadi Dikatakan
Ade Jona Prasetyo, penertiban tambang ilegal tidak hanya menyangkut kerugian negara secara finansial, tetapi juga berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
Ia menyampaikan penyitaan 14 ekskavator menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem serta merugikan daerah. Karena itu, ia memberikan dukungan atas langkah tegas yang diambil kepolisian.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal sering menjadi pemicu berbagai bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang kerap terjadi di wilayah Sumatera Utara. Oleh sebab itu, tindakan preventif dan penegakan hukum dinilai sangat diperlukan.
Meski memberikan apresiasi, Ade Jona Prasetyo meminta aparat kepolisian agar tidak berhenti pada penindakan di lapangan saja. Ia mendorong agar penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut, termasuk pemodal maupun aktor intelektualnya.
Baca Juga: Bappenas Pastikan Lakukan Penyesuaian Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumut Ia juga menegaskan bahwa Sumatera Utara harus terbebas dari praktik pertambangan ilegal. Komisi XII DPR RI, kata dia, siap mendukung langkah kepolisian dalam menjaga kekayaan alam dari pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi aturan.
Sebelumnya, tim gabungan dari Brimob Polda Sumut bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan operasi di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 14 unit ekskavator dan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, menyebutkan bahwa 12 unit ekskavator ditemukan langsung di area tambang ilegal. Sementara dua unit lainnya diamankan ketika sedang dalam perjalanan menuju lokasi pertambangan.
Baca Juga: Perang Gengster Belawan, Remaja Tewas Ditembak dan Dibacok