MATATELINGA, Medan:Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026).Laporan tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Rico Waas menjelaskan bahwa LKPJ tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029 serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia Di hadapan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, partai politik, para pemangku kepentingan pembangunan daerah, serta seluruh aparatur pemerintah yang telah bekerja sama menjalankan agenda pembangunan Kota Medan sepanjang tahun 2025.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258