MATATELINGA, Medan:Pemko Medan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026), dengan agenda penyampaian tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait ranperda tersebut. Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri segenap Anggota DPRD Medan, Sekda Wiriya Alrahman dan Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat se- Kota Medan.
Baca Juga: Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun Dalam tanggapannya, Rico Waas mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah menginisiasi perubahan regulasi di bidang kesehatan. Menurutnya, pembaruan aturan diperlukan agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.