MATATELINGA, Medan :Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024, Jamaluddin Pohan, Selasa (10/3/2026).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp22 miliar.
Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Menang Lawan Persik Kediri